You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Bentuk Holding BUMD Transportasi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Bentuk Holding BUMD di Bidang Transportasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.

Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,

Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.

"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Riyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.

"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3045 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1049 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye995 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik