You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Bentuk Holding BUMD Transportasi
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Bentuk Holding BUMD di Bidang Transportasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk holding atau perusahaan induk untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang transportasi.

Mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan,

Palaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD Riyadi mengatakan, pembentukan holding BUMD di bidang Transportasi bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum di Jakarta.

"Holding ini akan bekerja, mengendalikan serta mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan," ujarnya, saat rapat pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi C di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/10).

Komisi C Inginkan Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Daerah

Riyadi menjelaskan, pembentukan perusahaan induk tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Saat ini masih dalam konsep pembentukan, mudah-mudahan tahun 2020 sudah bisa terealisasi," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C, Prabowo Soenirman mengapresiasi rencana pembentukan perusahaan induk di bidang transportasi tersebut.

"Ini merupakan langkah dan terobosan yang perlu kita dukung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye873 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye760 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye709 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye702 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. ASN Pemprov DKI dan Warga Padati Open House Lebaran Wagub Rano

    access_time01-04-2025 remove_red_eye683 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik